Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pengesahan RUU EBT dalam rapat paripurna. Regulasi baru ini menetapkan penurunan bea masuk untuk komponen pembangkit ramah lingkungan.
Sidang Paripurna DPR Sahkan Rancangan Undang-Undang Energi Terbarukan
Samsul Ngarifin
Kontributor
13 Agustus 2026, 11:00 WIB
1 mnt baca
1,965 hits
Keputusan bulat dalam rapat pengesahan RUU EBT memberikan insentif pajak bagi pengembang energi bersih.
Catatan Pewarta Warga
Samsul Ngarifin
Kontributor di WARGAZINE.ID
Berita Terkait di Rubrik Politik
Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada tanggapan pada artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan opini!