Politik

RUU Pelindungan Data Siber Resmi Memasuki Tahap Uji Publik di Parlemen

Samsul Ngarifin
Samsul Ngarifin
Kontributor
16 Agustus 2026, 03:59 WIB 1 mnt baca 1,129 hits
RUU Pelindungan Data Siber Resmi Memasuki Tahap Uji Publik di Parlemen
Dewan Perwakilan Rakyat membuka kanal masukan aspirasi publik guna menyempurnakan pasal-pasal perlindungan privasi data pribadi warga di ruang siber.

Sidang pleno terbuka parlemen menyepakati dibukanya masa uji publik rancangan regulasi keamanan siber. Langkah ini ditempuh demi memastikan adanya perlindungan hak-hak privasi masyarakat dari ancaman kebocoran data digital.

Asosiasi praktisi keamanan teknologi dan lembaga swadaya masyarakat diundang secara khusus untuk memberikan masukan substantif terkait sanksi korporasi dan mekanisme audit independen.

Topik Terkait:

Catatan Pewarta Warga

Samsul Ngarifin

Kontributor di WARGAZINE.ID

Berita Terkait di Rubrik Politik

Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada tanggapan pada artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan opini!