Sidang pleno terbuka parlemen menyepakati dibukanya masa uji publik rancangan regulasi keamanan siber. Langkah ini ditempuh demi memastikan adanya perlindungan hak-hak privasi masyarakat dari ancaman kebocoran data digital.
Asosiasi praktisi keamanan teknologi dan lembaga swadaya masyarakat diundang secara khusus untuk memberikan masukan substantif terkait sanksi korporasi dan mekanisme audit independen.